Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus (Dispertan Kudus), Jawa Tengah menerima 300 dosis vaksin penyakit kuku dan mulut (PMK). Ratusan dosis vaksin itu akan disuntikkan kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Kudus selama bulan Januari 2025.

Kepala Dispertan Kudus melalui Kabid Peternakan, Arin Nikmah mengatakan, 300 vaksin PMK itu akan distribusikan ke seluruh peternak di Kudus mulan Senin (20/1/2025). Pendistribusian menyasar ke seluruh wilayah yang terdapat kantong ternak.

”Kudus memang mendapat 300 dosis vaksin PMK. Alokasi itu sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Senin akan mulai kita jalankan,” terangnya kepada Murianews.com, Minggu (19/1/2025).

Dosis itu hanya untuk bulan Januari 2025 saja. Vaksin PMK bulan berikutnya akan dialokasikan lagi.

Arin menyatakan, kurang lebih 15 desa yang menjadi prioritas pendistribusian vaksin PMK. Terlebih pada sentra ternak dengan kapasitas besar.

”Lokasi yang belum terdeteksi PMK menjadi perhatian khusus, jadi vaksinasi dilakukan pada hewan yang sehat dan belum pernah terkena. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran PMK lebih meluas lagi,” ungkapnya.

Sebelum vaksin ini didistribusikan, pihak Dispertan Kudus telah melakukan sosialisasi dan pemeriksaan ketat. Hal itu untuk mengantisipasi merebaknya virus PMK.

Layanan Pengaduan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler