Rabu, 19 November 2025

Arin mengatakan, pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan apabila ditemukan PMK di hewan ternak warga. Petugas akan mendatangi dan mengecek langsung kondisi hewan ternak itu.

Selain itu, Dispertan Kudus sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kandang dan pasar hewan Kudus.

”Dengan harapan, penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga penyakit ini mudah dikendalikan,” harapnya.

Hingga (15/1/2025) kasus PMK di Kudus sudah tercatat sebanyak 62 kasus. Beberapa ada yang sudah mati dan potong paksa.

”Lima ternak mati, 6 ekor potong paksa, dan empat ekor sembuh, sisanya masih dalam pengobatan,” ujarnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler