Edy membenarkan pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu. Pemanggilan ini juga terkait posisinya sebagai ex officio kuasa pemilik modal (KPM) Bank Jepara Artha. Hanya saja, dia tidak mau berbicara banyak.
Edy dipanggil bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang juga mantan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan periode 2022 Diyar Susanto dan matan Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode 2022, Junaidi yang kini sudah pensiun.
''Benar saya dipanggil KPK, ada beberapa pertanyaan terkait kronologi sampai pencabutan izin Bank Jepara Artha,'' terang Edy, Selasa (21/1/2025).
Kepada penyidik KPK, ia menjelaskan upaya yang telah ditempuh Pemkab Jepara untuk menyelamatkan Bank Jepara Artha. Salah satunya, termasuk dengan pembentukan tim penyehatan Bank Jepara Artha.
''Kita sampaikan apa adanya langkah-langkah yang sudah dilakukan,'' beber Edy Supriyanta.
Edy menyatakan sangat menghormati proses yang sedang berjalan di KPK. Ia berharap, persoalan Bank Jepara Artha terselesaikan dengan baik.
Murianews, Jepara – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Senin (20/1/2025). Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan kredit fiktif pada PT BPR Bank Jepara Artha.
Edy membenarkan pemeriksaan oleh lembaga antirasuah itu. Pemanggilan ini juga terkait posisinya sebagai ex officio kuasa pemilik modal (KPM) Bank Jepara Artha. Hanya saja, dia tidak mau berbicara banyak.
Edy dipanggil bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang juga mantan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan periode 2022 Diyar Susanto dan matan Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode 2022, Junaidi yang kini sudah pensiun.
''Benar saya dipanggil KPK, ada beberapa pertanyaan terkait kronologi sampai pencabutan izin Bank Jepara Artha,'' terang Edy, Selasa (21/1/2025).
Kepada penyidik KPK, ia menjelaskan upaya yang telah ditempuh Pemkab Jepara untuk menyelamatkan Bank Jepara Artha. Salah satunya, termasuk dengan pembentukan tim penyehatan Bank Jepara Artha.
''Kita sampaikan apa adanya langkah-langkah yang sudah dilakukan,'' beber Edy Supriyanta.
Edy menyatakan sangat menghormati proses yang sedang berjalan di KPK. Ia berharap, persoalan Bank Jepara Artha terselesaikan dengan baik.
Mantan Bupati dipanggil...
Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil mantan bupati Jepara periode 2019-2022, Dian Kristiandi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko. Keterangan yang diminta KPK menurut Edy Sujatmiko, salah satunya terkait aktivitas dugaan kredit fiktif di Bank Jepara Artha.
Pemeriksaan KPK terhadap dirinya berlangsung kurang lebih sekitar 2,5 jam. Dirinya dimintai keterangan setelah mantan bupati Jepara periode 2019-2022, Dian Kristiandi mendapatkan giliran lebih dulu.
”(Pemanggilan KPK) Urut, bupati lalu Sekda, bupati neh (lagi). Semua dipanggil. Begitu,” ucap Edy Sujatmiko.
Editor: Budi Santoso