Kamis, 20 November 2025

Ferry menyebutkan, ada sebanyak 1672 pangkalan elpiji di Kabupaten Jepara. Ia mengatakan tidak ada kekhawatiran kekurangan pangkalan.

”Ada tambahan permintaan sebanyak 2 juta tabung untuk tahun ini, namun belum ada penetapan dari Provinsi,” kata Ferry.

Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di pengecer mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Elpiji Tertentu Tepat Sasaran. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler