Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Dikepras 19,5 Miliar

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 12 Februari 2025 17:13:00

Murianews, Jepara – Anggaran perjalanan dinas Pemkab Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tak luput dari dampak efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Tahun 2025 ini, anggaran perjalanan dinas bahkan dikepras hingga Rp 19,5 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jepara Hasanuddin Hermawan menyebutkan, pengeprasan anggaran perjalanan dinas tersebut sebesar 50 persen. Itu berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
”Semula, perjalanan dinas dianggarkan Rp 39 miliar. Tapi ini diefisiensi 50 persen,” sebut Hasan, Rabu (12/2/2025).
Kebijakan baru ini pun sudah disampaikan Hasan kepada seluruh perangkat daerah agar bisa menyiasati kebijakan tersebut. Kepada mereka, setiap kali perjalanan dinas harus diefektifkan dan diefisiensikan semaksimal mungkin.
”Misalnya, ada perjalanan dinas ke Solo, kalau dimungkinkan dengan travel ya, tidak usah pakai driver. Ini salah satu bentuk efisiensi yang kita lakukan,” jelas Hasan.
Selain itu, misalnya jika biasanya pegawai mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, jika biasanya dua orang, nanti yang berangkat satu orang saja.
Namun menurut Hasan, ada perangkat daerah yang tugasnya lebih banyak perjalanan dinas, yaitu Dinas Kearsipan dan Perpustakaaan.
Misalnya program kunjungan ke sekolah-sekolah yang operasionalnya menggunakan anggaran perjalanan dinas.
Efisiensi anggaran...
- 1
- 2