Kamis, 20 November 2025

"Pernah yang buat (edaran) dari kita, tapi terakhir (tahun) kemarin yang buat Pemerintah Kabupaten secara umum karena melibatkan banyak hal," katanya.

Pihaknya meminta untuk menunggu edaran Ramadan yang tengah digarab oleh pihak Pemkab Jepara sebelum diterapkan pada bulan Ramadan.

"Kita tunggu edarannya saja," imbuhnya.

Pihaknya berharap, semua pihak bisa menghormati bulan puasa Ramadan. Sehingga dalam berpuasa nanti, semua pihak bisa saling menjaga toleransi.
Sementara itu, dari informasi yang digali Murianews.com, untuk hiburan Karaoke di Jepara, sesuai dengan Perda yang ada sebenarnya dilarang dibuka tanpa sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga meski bukan bulan Ramadan, usaha Karaoke seharusnya tidak diperkenankan buka.

Sebagian besar usaha karaoke di Jepara sendiri, disinyalir merupakan usaha karaoke Ilegal. Sehingga dari sisi aturan atau hukum, tanpa surat edaran mereka sebenarnya sudah tidak boleh membuka usaha.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler