Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Anggaran aspirasi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), Jawa Tengah (Jateng) akan dialokasikan untuk perbaikan jalan. Angkanya bahkan mencapai 50 persen atau Rp 57 miliar.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan, angka 50 persen itu muncul setelah adanya sinkronisasi antara DPRD Jepara dan Pemkab Jepara. Agus menyatakan bahwa alokasi tersebut untuk mendukung program Jepara Mulus.

“50 persen aspirasi di lembaga ini (DRPD Jepara) harus ke (perbaikan) jalan kabupaten. Ini baru pertama kali, sejarah, DPRD dan pemerintah sepakat. Seluruh anggota dewan sepakat,” sebut Agus, Senin (3/3/2025).

Pembahasan angka tersebut akan dianggarkan di tahun 2026. Sedangkan untuk 2025 ini, akan dilakukan efektifitas dan efisiensi anggaran yang ada untuk difokuskan dalam perbaikan jalan.

Agus tak menampik bahwa pergeseran anggaran ke infrastruktur jalan itu akan mempengaruhi program-program dasar lainnya. Seperti soal pendidikan dan kesehatan.

“Tentu itu akan terkoreksi. Karena memang ada fokus salah satu. Kalau anggaran itu dibagi rata, tentu akan berbeda. Nah, tuntutan masyarakat yang signifikan saat ini adalah infrastruktur jalan. Maka itu porsinya akan jauh lebih besar dibanding pendidikan dan kesehatan,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Kendati begitu, lanjut Agus, penggeseran alokasi aspirasi 50 persen itu hanya dari dana yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara. Sedangkan dana-dana yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK), dipastikan tidak akan terpengaruh atas sinkronisasi anggaran tersebut.

“Dari 50 persen aspirasi 50 anggota dewan, itu ada sekitar Rp 57 miliar. Itu khusus untuk jalan,” imbuh Agus.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler