Sikap itu memantik kekecewaan masyarakat yang menolak keberadaan tambak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wiwit tidak menyatakan sikap akan segera menutup. Melainkan akan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang dia dapat. Dia juga berencana akan mengajak bicara para petambak.
”Tentu kami sangat kecewa dengan sikap bupati. Padahal sudah jelas, tambak udang kembali aktif. Kok, masih mau nyari tahu dulu lagi,” kata aktivis yang akrab disapa Bang Jack itu, Sabtu (8/3/2025).
Kekecewaan itu juga disampaikannya terhadap Camat Karimunjawa. Padahal, camat sudah memberikan informasi lengkap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, hingga terbitlah surat peringatan (SP) 1 terhadap petambak.
Bang Jack pun sudah mengetahui bahwa bupati akan berkunjung ke Karimunjawa pada 20 Maret 2025 mendatang.
Dia berencana menghadang bupati dan rombongan dengan membentangkan spanduk-spanduk penolakan tambak.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit tak tegas menindak tambak udang vaname ilegal di Kecamatan Karimunjawa.
Sikap itu memantik kekecewaan masyarakat yang menolak keberadaan tambak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wiwit tidak menyatakan sikap akan segera menutup. Melainkan akan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang dia dapat. Dia juga berencana akan mengajak bicara para petambak.
Aktivis lingkungan sekaligus warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa Bambang Zakaria menyatakan rasa kekecewaannya terhadap bupati yang baru dilantik itu. Bukan hanya dia yang kecewa, melainkan seluruh masyarakat yang menolak keberadaan tambak udang.
”Tentu kami sangat kecewa dengan sikap bupati. Padahal sudah jelas, tambak udang kembali aktif. Kok, masih mau nyari tahu dulu lagi,” kata aktivis yang akrab disapa Bang Jack itu, Sabtu (8/3/2025).
Kekecewaan itu juga disampaikannya terhadap Camat Karimunjawa. Padahal, camat sudah memberikan informasi lengkap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, hingga terbitlah surat peringatan (SP) 1 terhadap petambak.
Bang Jack pun sudah mengetahui bahwa bupati akan berkunjung ke Karimunjawa pada 20 Maret 2025 mendatang.
Dia berencana menghadang bupati dan rombongan dengan membentangkan spanduk-spanduk penolakan tambak.
Melanggar Perda...
Namun rencana itu dimungkinkan batal. Sebab Camat Karimunjawa bersedia memintakan waktu kepada bupati agar bisa berdialog dengan Bang Jack dan kawan-kawan.
“Sementara kami manut sama pak camat. Katanya mau dikomunikasikan agar nanti kami bisa berdiskusi dengan bupati,” ucap Bang Jack.
Menurut Bang Jack, semestinya pemerintah tak perlu melunak dengan memberikan opsi SP hingga berjilid-jilid. Sebab menurutnya aturannya sudah jelas.
Kembali aktifnya tambak udang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043.
Di mana, tidak boleh ada aktivitas tambak udang di Kepulauan Karimunjawa. Sebab di sana hanya diperuntukkan bagi sektor pariwisata.
”Harusnya tidak ada SP-SPan. Sekarang sudah di SP 1, tapi SP 2 tak ada kejelasan. Harusnya pemerintah tegas menegakkan aturan. Itu sudah jelas semua,” tandas Bang Jack.
Editor: Dani Agus