Warga Karimunjawa Kecewa dengan Sikap Bupati Jepara Soal Tambak Udang
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 8 Maret 2025 12:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Wiwit tak tegas menindak tambak udang vaname ilegal di Kecamatan Karimunjawa.
Sikap itu memantik kekecewaan masyarakat yang menolak keberadaan tambak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wiwit tidak menyatakan sikap akan segera menutup. Melainkan akan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang dia dapat. Dia juga berencana akan mengajak bicara para petambak.
Aktivis lingkungan sekaligus warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa Bambang Zakaria menyatakan rasa kekecewaannya terhadap bupati yang baru dilantik itu. Bukan hanya dia yang kecewa, melainkan seluruh masyarakat yang menolak keberadaan tambak udang.
”Tentu kami sangat kecewa dengan sikap bupati. Padahal sudah jelas, tambak udang kembali aktif. Kok, masih mau nyari tahu dulu lagi,” kata aktivis yang akrab disapa Bang Jack itu, Sabtu (8/3/2025).
Kekecewaan itu juga disampaikannya terhadap Camat Karimunjawa. Padahal, camat sudah memberikan informasi lengkap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, hingga terbitlah surat peringatan (SP) 1 terhadap petambak.
Bang Jack pun sudah mengetahui bahwa bupati akan berkunjung ke Karimunjawa pada 20 Maret 2025 mendatang.
Dia berencana menghadang bupati dan rombongan dengan membentangkan spanduk-spanduk penolakan tambak.
Melanggar Perda...
- 1
- 2



