Kamis, 20 November 2025

Dalam operasi yang digelar selama Ramadan ini pula, Polres Jepara mengungkap kasus perjudian. Hasilnya, tiga orang diamankan karena judi konvensional dan satu orang lainnya ditangkap karena judi online.

”Ada empat orang dalam ungkap kasus judi. Semuanya masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Jepara,” ujar AKPB Erick.

Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan beragam barang bukti tersebut, AKBP Erick berharap agar masyarakat bisa menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak diri atau orang lain.

”Ini masih dalam momen bulan puasa Ramadan. Mari kita jaga kondusifitas sampai lebaran Idulfitri dan seterusnya. Mari menghormati bulan suci ini,” harap AKBP Erick.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler