Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sedang sibuk melakukan efisiensi anggaran. Targetnya cukup besar, yakni Rp 90 miliar.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jepara Ary Bachtiar menyampaikan, pada pekan lalu seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) disuruh melakukan penyisiran anggaran yang bisa diefisiensi.

Kemudian, selama sepekan ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan validasi dan peninjauan terhadap anggaran yang disodorkan oleh masing-masing OPD itu.

”Senin pekan depan kami rapat lagi dengan TAPD. Targetnya (efisiensi) Rp 90 miliar,” sebut Ary, Jumat (22/3/2025).

Ada 24 rekening yang kena efisiensi tersebut. Antara lain pos anggaran perjalanan dinas, hibah dan pembelian alat tulis kantor (ATK).

Soal ATK, Ary menyebut bahwa bupati mengarahkan agar mulai saat ini pekerjaan-pekerjaan harus menyesuaikan dengan digitalisasi. Atau memaksimalkan upaya paperless.

Meskipun tak mudah, Ary berharap target Rp 90 miliar itu bisa tercapai. Sehingga apa yang diinginkan bupati bisa terealisasi.

”Efisiensi ini difokuskan pada kegiatan yang dianggarkan dengan output yang tak begitu jelas atau penting. Itu nanti dialihkan untuk kegiatan yang benefitnya lebih jelas. Itu yang jadi prioritas,” terang Ary.

Prioritas Efisiensi Anggaran... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler