”Banyak warga kita yang merantau ke berbagai daerah, dari Aceh sampai Papua. Saat mereka pulang kampung, ada yang ingin melengkapi dokumen kependudukan yang belum lengkap, memperbaiki data yang salah, atau mengurus KTP elektronik karena sudah berusia 17 tahun. Kami siap membantu mereka,” ujarnya.
Murianews, Jepara – Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tetap buka selama libur lebaran Idulfitri 1446 H. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa tenang ketika ingin mengurus administrasi kependudukan.
Itu disampaikan Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, Sabtu (29/3/2025). Dia menyampaikan, tetap dibukanya layanan itu guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
”Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 H, Disdukcapil Jepara tetap membuka pelayanan di Kantor demi untuk melayani masyarakat,” kata Syukur.
Selama libur lebaran, lanjut Syukur, jam pelayanan dibuka pukul 08.00-12.00 WIB. Selama pelayanan dibuka, pegawai Disdukcapil Jepara akan dibuat shift kerja secara bergantian.
Adapun layanan yang dibuka yakni perpindahan antara Kabupaten atau Provinsi, kedatangan antar Kabupaten atau Provinsi, perekaman KTP Elektronik, pengajuan KIA, pengajuan Akta Kelahiran, dan pengajuan Akta Kematian.
Syukur menambahkan, pembukaan layanan itu juga merupakan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Jateng. Dimana, Disdukcapil daerah diwajibkan untuk tetap membuka layanan selama libur lebaran.
Tujuannya...
Tujuan utamanya yaitu untuk mengakomodasi perantau yang pulang kampung. Tak jarang, mereka ingin memperbarui dokumen kependudukan saat momen mudik lebaran.
”Banyak warga kita yang merantau ke berbagai daerah, dari Aceh sampai Papua. Saat mereka pulang kampung, ada yang ingin melengkapi dokumen kependudukan yang belum lengkap, memperbaiki data yang salah, atau mengurus KTP elektronik karena sudah berusia 17 tahun. Kami siap membantu mereka,” ujarnya.
Syukur berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan di momen libur lebaran Idulfitri 1446 H ini. Sehingga masyarakat bisa lebih tertib administrasi kependudukannya.
Editor: Zulkifli Fahmi