Kamis, 20 November 2025

Tujuan utamanya yaitu untuk mengakomodasi perantau yang pulang kampung. Tak jarang, mereka ingin memperbarui dokumen kependudukan saat momen mudik lebaran.

”Banyak warga kita yang merantau ke berbagai daerah, dari Aceh sampai Papua. Saat mereka pulang kampung, ada yang ingin melengkapi dokumen kependudukan yang belum lengkap, memperbaiki data yang salah, atau mengurus KTP elektronik karena sudah berusia 17 tahun. Kami siap membantu mereka,” ujarnya.

Syukur berharap, masyarakat bisa memanfaatkan layanan di momen libur lebaran Idulfitri 1446 H ini. Sehingga masyarakat bisa lebih tertib administrasi kependudukannya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler