Dengan penerapan tarif 32 % itu, Syamsul memastikan para pengusaha akan menghadapi beban sangat berat. Tentunya, tarif itu akan berpengaruh secara langsung pada operasional perusahaan.
“Pastinya berat. Angkanya segede itu,” ujar Syamsul.
Selain sektor indutri padat karya, Syamsul juga menilai industri furniture Jepara juga pasti akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Sebab banyak pengusaha furnitur yang biasa mengekspor ke Amerika Serikat.
Dengan kondisi saat ini, Syamsul berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan terbaik menjawab situasi yang terjadi. Sehingga para pengusaha industri padat karya dan fernitur di Jepara bisa menjalankan usahanya dengan maksimal.
Murianews, Jepara – Sektor industri padat karya yang ada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mulai Cemas menghadapi kebijakan kenaikan tarif impor 32% yang diberlakukan AS. Meski dampaknya belum terasa, tapi kecemasan sudah melanda.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Jepara, Syamsul Anwar menyatakan, saat ini memang belum dirasakan dampak secara langsung atas kebijakan Donald Trump itu.
Sebab, order yang diterima oleh pengusaha industri padat karya seperti produsen alas kaki, tekstil atau sepatu di Kota Ukir, sifatnya per season atau per musim. Sehingga kemungkinan baru pada order berikutnya akan dirasaka dampaknya.
“Sejauh ini saya komunikasi dengan teman-teman (pengusaha), terutama padat karya yang ekspor ke Amerika, belum ada (dampak). Karena sifatnya order per season. Mungkin order season berikutnya terdampak,” kata Syamsul, Rabu (9/4/2025).
Kendati belum merasakan dampaknya, lanjut Syamsul, para pengusaha industri padat karya di Jepara tetap cemas dan waspada dengan situasi yang akan datang. Untuk itu, mereka terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah.
“Ini masih pada bingung semua, ini harus bagaimana,” ucap Syamsul.
Syamsul menyampaikan, sampai saat ini belum ada langkah-langkah strategis yang disiapkan kalangan industri padat karya di Jepara. Apindo dan para pengusaha masih terus berkomunikasi sambil memantau perkembangan situasi.
Tarif 32 persen...
Dengan penerapan tarif 32 % itu, Syamsul memastikan para pengusaha akan menghadapi beban sangat berat. Tentunya, tarif itu akan berpengaruh secara langsung pada operasional perusahaan.
“Pastinya berat. Angkanya segede itu,” ujar Syamsul.
Selain sektor indutri padat karya, Syamsul juga menilai industri furniture Jepara juga pasti akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Sebab banyak pengusaha furnitur yang biasa mengekspor ke Amerika Serikat.
Dengan kondisi saat ini, Syamsul berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan terbaik menjawab situasi yang terjadi. Sehingga para pengusaha industri padat karya dan fernitur di Jepara bisa menjalankan usahanya dengan maksimal.
Editor: Budi Santoso