Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Meskipun belum ada perintah eksekusi, berdasarkan surat penahanan, per 8 April 2025 lalu masa penahanan Mirah dan Sutrisno sudah selesai. Sehingga, Anton sudah membebaskan keduanya.

”Karena tidak ada upaya perpanjangan penahanan (dari Mahkamah Agung) lagi, sementara kami lepas. Karena kami tidak berwenang untuk menahan tanpa didasari surat penahanan,” jelas Anton.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler