Kamis, 20 November 2025

Menurutnya, hubungan antara pengusaha dan pekerja adalah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Tanpa pekerja, roda industri tidak bisa berjalan. Sebaliknya, tanpa industri, tidak ada lapangan kerja sehingga mengakibatkan banyaknya pengangguran angkatan kerja.

“Pemerintah hadir sebagai penyelenggara stabilitas. Kita ingin kesepakatan upah nanti adil dan legowo. Pengusaha tidak keberatan membayar, buruh pun puas dengan yang diterima,” tegasnya.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Terpopuler