Diketahui, pelaku berhasil ditangkap saat hendak pulang ke Kabupaten Banyumas. Pelaku ditangkap saat naik travel di pintu masuk Tol Demak, Kamis (17/4/2025).
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, saat ditemukan, bayi laki-laki yang dibuang pelaku dibungkus sarung bantal warna merah muda bermotif bunga yang kemudian diletakkan di dalam kardus bekas air mineral.
Mulanya, polisi menjadikan sarung bantal itu sebagai petunjuk. Namun rupanya, di dalam kardus itu ada selembar kartu garansi rice cooker merk miyako seri MCM 609.
Berbekal kartu garansi itu, Polisi melacak nomor seri yang tertera lewat internet. Setelah mendapatkan hasilnya, Polisi kemudian mengecek sejumlah kos-kosan di sekitar lokasi penemuan bayi.
Rice cooker itu berada di dalam kamar kos DS. Tak cukup dengan petunjuk itu, Polisi juga menyocokkan antara sarung bantal dan seprai dalam kamar kos tersebut. ternyata warna dan motifnya sama.
Murianews, Jepara – Dibalik ditangkapnya pelaku pembuang bayi di Jepara, Jateng terdapat alat bukti yang cukup unik. Alat bukti itu membantu terungkapnya kasus pembuangan bayi laki-laki di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan.
Diketahui, pelaku berhasil ditangkap saat hendak pulang ke Kabupaten Banyumas. Pelaku ditangkap saat naik travel di pintu masuk Tol Demak, Kamis (17/4/2025).
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, saat ditemukan, bayi laki-laki yang dibuang pelaku dibungkus sarung bantal warna merah muda bermotif bunga yang kemudian diletakkan di dalam kardus bekas air mineral.
Mulanya, polisi menjadikan sarung bantal itu sebagai petunjuk. Namun rupanya, di dalam kardus itu ada selembar kartu garansi rice cooker merk miyako seri MCM 609.
Berbekal kartu garansi itu, Polisi melacak nomor seri yang tertera lewat internet. Setelah mendapatkan hasilnya, Polisi kemudian mengecek sejumlah kos-kosan di sekitar lokasi penemuan bayi.
”Akhirnya ketemu satu rice cooker di salah satu kos. Nomornya cocok sesuai dengan kartu garansi yang kami temukan,” ungkap Wildan.
Rice cooker itu berada di dalam kamar kos DS. Tak cukup dengan petunjuk itu, Polisi juga menyocokkan antara sarung bantal dan seprai dalam kamar kos tersebut. ternyata warna dan motifnya sama.
Alat Bukti...
Polisi kemudian memintai keterangan dari pemilik kos pada Kamis sore. Ternyata, DS sudah pamitan pulang ke Banyumas dengan naik travel. Beruntung, Polisi berhasil membekuknya.
Untuk melengkapi alat bukti, Polisi juga menyita sejumlah barang milik pelaku, yakni kardus tempat bayi diletakkan, sepucuk surat, sebendel buku catatan, sebuah cermin kecil dengan bercak darah.
Lalu, satu buah gunting dengan bercak darah, masing-masing satu buah pakaian warna biru muda, celana dalam, celana pendek warna biru tua, seprei warna merah muda bermotif bunga, satu kasus warna merah, sebungkus plastic berisi tisu bekas darah, dan rice cooker.
Editor: Zulkifli Fahmi