Rabu, 19 November 2025

Yuli menyatakan, sampai saat ini data jemaah masih sangat dinamis. Begitu juga pembagian jemaah gabungan antara Jepara dan Kudus maupun dengan Demak.

Hanya saja, data yang pasti yaitu jumlah satu kloter sebanyak 353 jemaah. Mereka akan didampingi 1 ketua kloter, 1 pembimbing haji dan 2 petugas kesehatan dan 3 petugas haji daerah (PHD).

Akibat perubahan kloter ini, lanjut Yuli, sedikit banyak membuat panitia menjadi keteteran. Masalahnya, kloter yang sebelumnya sudah disusun berubah total.

Penyebabnya yaitu adanya tambahan atau mutasi jemaah haji dari berbagai daerah. Rinciannya, mutasi antarkabupaten antarprovinsi sebanyak lima jemaah. Serta antarkabupaten dalam provinsi sebanyak 9 jemaah.

”Tapi kami tetap laksanakan sesuai prosedur. Jadi pelaksanaannya tinggal mengikuti saja. Meskipun agak kerepotan,” pungkas Yuli.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler