Yuli menyatakan, sampai saat ini data jemaah masih sangat dinamis. Begitu juga pembagian jemaah gabungan antara Jepara dan Kudus maupun dengan Demak.
Hanya saja, data yang pasti yaitu jumlah satu kloter sebanyak 353 jemaah. Mereka akan didampingi 1 ketua kloter, 1 pembimbing haji dan 2 petugas kesehatan dan 3 petugas haji daerah (PHD).
Akibat perubahan kloter ini, lanjut Yuli, sedikit banyak membuat panitia menjadi keteteran. Masalahnya, kloter yang sebelumnya sudah disusun berubah total.
”Tapi kami tetap laksanakan sesuai prosedur. Jadi pelaksanaannya tinggal mengikuti saja. Meskipun agak kerepotan,” pungkas Yuli.
Murianews, Jepara – Pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) kian dekat. Namun, kini malah ada perubahan kelompok terbang (kloter).
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Sri Yuliati membenarkan adanya perubahan kloter tersebut.
Alasannya, hal itu sesuai aturan dari Kemenag Republik Indonesia, terdapat tambahan kuota petugas haji dan mutasi jemaah.
”Akibatnya, yang di bawah (daerah) ikut terdampak. Kloter jemaah haji Jepara berubah,” ucap Yuli saat ditemui Murianews.com di kantornya, Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, jemaah haji Jepara masuk dalam kloter 43, 44, 45 dan 46. Namun kini berubah menjadi kloter 42, 43, 44, 45 dan kloter sapu jagat bagi jemaah haji cadangan di nomor 94.
Kloter 94 itu adalah gabungan dari jemaah haji dari berbagai daerah yang pemberangkatannya paling akhir.
Akibat perubahan tersebut, Yuli menyebut, kloter 45 akan bergabung dengan Kabupaten Kudus. Sedangkan kloter 42 akan bergabung dengan Kabupaten Demak.
Sedangkan kloter yang seluruhnya berisi jemaah haji asal Jepara, yaitu kloter 43 dan 44. ”Pemberangkatannya antara 11-12 Mei 2025,” kata Yuli.
Agak Kerepotan...
Yuli menyatakan, sampai saat ini data jemaah masih sangat dinamis. Begitu juga pembagian jemaah gabungan antara Jepara dan Kudus maupun dengan Demak.
Hanya saja, data yang pasti yaitu jumlah satu kloter sebanyak 353 jemaah. Mereka akan didampingi 1 ketua kloter, 1 pembimbing haji dan 2 petugas kesehatan dan 3 petugas haji daerah (PHD).
Akibat perubahan kloter ini, lanjut Yuli, sedikit banyak membuat panitia menjadi keteteran. Masalahnya, kloter yang sebelumnya sudah disusun berubah total.
Penyebabnya yaitu adanya tambahan atau mutasi jemaah haji dari berbagai daerah. Rinciannya, mutasi antarkabupaten antarprovinsi sebanyak lima jemaah. Serta antarkabupaten dalam provinsi sebanyak 9 jemaah.
”Tapi kami tetap laksanakan sesuai prosedur. Jadi pelaksanaannya tinggal mengikuti saja. Meskipun agak kerepotan,” pungkas Yuli.
Editor: Dani Agus