Kamis, 20 November 2025

 

Pihaknya pun turut mengimbau masyarakat, khususnya pedagang agar lebih teliti saat memperjualbelikan rokok. Pastikan rokok tersebut memiliki pita cukai yang sesuai dengan peruntukannya.

”Para penjual untuk berhati-hati apabila menjual rokok yang tidak terdapat pita cukai atau palsu,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, Sidak serupa akan terus digelar dengan menyasar warung-warung di kecamatan lainnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler