
Murianews, Kudus – Sejumlah perusahaan rokok di Kudus, Jawa Tengah, mulai mencairkan tunjangan hari raya atau THR buruh rokoknya.
Salah satunya adalah PT Djarum dengan nominal keseluruhannya yang bisa dibilang fantastis, yakni mencapai Rp 130,5 miliar.
Jumlah tersebut, dibagikan kepada 50.552 buruh rokoknya yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Yakni di Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Temanggung, Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen.
Masing-masing dari buruh rokok mendapatkan nominal THR berberda-beda. Tergantung dari wilayah kerja dan masa kerjanya.
Public Affairs Senior Manager PT Djarum Purwo Nugroho menyampaikan, di tahun ini seluruh THR dicairkan dengan cara ditransfer. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan dengan metode separuh cash dan separuh transfer.
”Tahun ini kami transfer seluruhnya, dengan cara ini diharapkan bisa menjadi lebih aman dan tertib,” ucapnya, Rabu (19/3/2025).
Pihaknya pun berharap dengan telah diterimanya THR ini, bisa membantu buruh rokok dalam mempersiapkan kebutuhan Idulfitri dan dapat merayakan Hari Raya dengan penuh sukacita.
”Ke depan metode ini akan kami evaluasi, apakah nanti ada penumpukan di ATM atau tidak,” pungkasnya.
Siti, salah satu buruh rokok PT Djarum asal Undaan mengaku senang bisa mendapat THR lebih awal. Tentunya, uang THR-nya tersebut akan ia gunakan untuk kebutuhan Lebaran 2025.
”Tahun ini dapat Rp 2,9 jutaan. Alhamdulillah naik terus dari tahun ke tahun, semoga tahun depan juga naik lagi,” pungkasnya.
Senada...
- 1
- 2