BLT Buruh Rokok Pemkab Kudus Cair Sebelum Lebaran, Segini Nominalnya
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 18 Maret 2025 15:41:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – BLT Buruh rokok Pemkab Kudus, Jawa Tengah, dipastikan cair sebelum Lebaran 2025 mendatang. Masing-masing buruh rokok nantinya akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 600 ribu.
Bantuan tunai ini sendiri merupakan bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Plt Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Satriya Agus Himawan menyampaikan, ada sebanyak 50.828 buruh rokok yang akan menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus.
Kemudian juga ada buruh rokok yang menerima BLT Cukai dari Pemprov Jawa Tengah, yakni sebanyak 28 ribu orang.
”Nominal yang didapatkan per orang untuk tahap pertama ini sebesar Rp 600 ribu, itu untuk pencairan dua bulan, jadi per bulannya Rp 300 ribu. Pencairan dalam waktu dekat,” katanya, Senin (17/3/2025).
Sementara untuk pencairan tahap kedua, dimungkinkan dilaksanakan pada bulan Juni 2025 mendatang. Nominal yang dicairkan juga sama yakni Rp 600 ribu per orang.
”Tahun ini sementara cair sebanyak empat kali dengan masing-masing Rp 300 ribu. Tetapi kali ini langsung dicairkan dua tahap,” sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini BLT buruh rokok tersebut tinggal tahapan pencairan saja. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bank Jateng perihal pencairannya.
Bank Jateng Lakukan Pencairan...
- 1
- 2



