Senin, 16 Juni 2025

Murianews, Jepara – Sejumlah korban predator seksual asal Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sudah melapor kepada pihak kepolisian.

Dua korban di antaranya bahkan sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara.

Kasi Pemberdayaan perempuan DP3AP2KB Jepara Ririn Anggraini menyebutkan, ada dua korban predator seksual yang dia dampingi.

”Sementara ini baru dua korban. Kebetulan dua anak itu dari Jepara,” sebut Ririn, Kamis (1/5/2025).

Dua korban perempuan tersebut, kata Ririn, satu masih berusia 17 tahun dan satu masih duduk di bangku SMP. Saat ini mereka dalam kondisi trauma akibat perlakuan bejat pelaku berinisial S (21).

”Sementara ini kondisi korban masih syok,” ungkap Ririn.

Pihaknya menyatakan sudah melakukan pendampingan bersama psikolog. Tak hanya terhadap korban, pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban.

Diharapkan, keluarga tidak seolah-olah menyalahkan anak atas kasus tersebut.

Layanan Aduan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler