Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jepara – Menjelang pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), dua jemaah justru batal berangkat. Pasalnya, kedua jemaah itu jatuh sakit.

Kasi Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Siti Yuliati menyebut, dua jemaah haji itu merupakan warga dari Kecamatan Mayong.

Padahal, sebelumnya panitia haji dan tim kesehatan menyatakan jemaah tersebut istitaah atau sehat dan kondisinya layak terbang.

”Ada dua jemaah (batal berangkat) berpasangan. Yang sakit suami, usianya sekitar 50 tahunan, kemudian istrinya memilih ikut mundur,” kata Yuli, Kamis (8/5/2025).

Yuli menjelaskan, kepastian batalnya keberangkatan dua jemaah itu setelah mereka mengikuti manasik haji di tingkat kecamatan. Padahal keduanya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

”Yang bersangkutan sakit diabetes melitus dan kemarin dirawat di rumah sakit di Kudus,” sebut Yuli.

Yuli menyebut, dua jemaah haji itu sebelumnya masuk dalam kelompok terbang (kloter) 45. Dijadwalkan, kloter tersebut berangkat dari Pendapa RA Kartini Jepara pada Selasa (13/5/2025) pukul 01.00 WIB dini hari.

Karena ada yang batal berangkat, lanjut Yuli, kursi mereka yang kosong itu dikembalikan kepada pemerintah pusat. Nantinya, kursi itu akan diisi jemaah haji cadangan yang diatur oleh Kemenag Republik Indonesia.

Diisi Cadangan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler