Rabu, 19 November 2025

Menanggapi hal itu, PT Duta Pemuda Nusantara, selaku pihak pengelola parkir di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Kartini Jepara, memberikan klarifikasi. Keluhan-keluhan itu sudah ditelusuri dan diharapkan tidak terjadi lagi.

“Kami telusuri, laporan kejadian itu terdiri dari 3 bus dan 1 mobil elf dari rombongan mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Karimunjawa dan parkir di Pelabuhan Jepara pada 12 Mei 2025. Setelah kami klarifikasi, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola untuk menarik uang parkir yang tak sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ungkap Eko Sugiarta, manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Rabu (14/5/2025).

Dia menjelaskan, penarikan tarif tidak wajar tersebut diakibatkan juga karena dua bus ternyata tidak parkir di area Pelabuhan Kartini Jepara. Pihaknya menegaskan bahwa sistem parkir resmi Pelabuhan Kartini Jepara memiliki standar operasional yang jelas. Petugas wajib berseragam dan memberikan karcis resmi dengan nominal tertera.

“Kami sudah bertanggung jawab secara moral dan material atas insiden tersebut dan telah dilakukan komunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan dan persoalan ini telah diselesaikan secara baik,” tambahnya.

Pihak rombongan mahasiswa tersebut, juga telah mengetahui bahwa tiket parkir resmi ternyata nominalnya Rp10.000 untuk kendaraan tersebut. Eko menambahkan, berkat dokumentasi dari pihak korban, identitas oknum parkir liar tersebut kini sedang ditelusuri.

Pengelola Parkir Pelabuhan Pantai Kartini juga menjelaskan, jika kendaraan parkir di dalam area pelabuhan, saat ini sistemnya sudah terintegrasi dengan barrier gate dan tiket parkir otomatis yang akan dipindai saat keluar. Sehingga adanya sistem ini akan membuat lebih aman dan memudahkan pengunjung.

Dibenahi...

Komentar

Terpopuler