Rabu, 19 November 2025

Atas kejadian ini, PT Duta Pemuda Nusantara selaku pihak pengelola parkir Pelabuhan Jepara menyatakan komitmennya untuk membenahi layanan. Kanal aduan pun dibuka bagi pengunjung melalui nomor 085191201105.

“Kami siap merespons cepat jika ada aduan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk perbaikan layanan, dan silakan klarifikasikan dahulu kepada pihak pengelola apabila ada hal yang merugikan pengunjung,” tegasnya.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas, pihak pengelola saat ini telah melakukan sejumlah pembenahan, antara lain adalah perbaikan alur keluar-masuk kendaraan, personel keamanan siaga 24 jam, 18 titik CCTV6 terpasang, adanya jaringan Wi-Fi dan pemantauan kendaraan berbasis digital, lampu penerangan hingga dermaga, serta layanan kebersihan rutin.

Sebagai informasi, tarif resmi parkir ditetapkan untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000, truk Rp5.000, bus kecil Rp5.000, bus sedang Rp10.000, dan bus besar Rp15.000. Pihak pengelola parkir mengimbau kepada pengunjung Pelabuhan Kartini Jepara agar setiap masuk wajib mengambil karcis parkir.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler