Atas kejadian ini, PT Duta Pemuda Nusantara selaku pihak pengelola parkir Pelabuhan Jepara menyatakan komitmennya untuk membenahi layanan. Kanal aduan pun dibuka bagi pengunjung melalui nomor 085191201105.
“Kami siap merespons cepat jika ada aduan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk perbaikan layanan, dan silakan klarifikasikan dahulu kepada pihak pengelola apabila ada hal yang merugikan pengunjung,” tegasnya.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas, pihak pengelola saat ini telah melakukan sejumlah pembenahan, antara lain adalah perbaikan alur keluar-masuk kendaraan, personel keamanan siaga 24 jam, 18 titik CCTV6 terpasang, adanya jaringan Wi-Fi dan pemantauan kendaraan berbasis digital, lampu penerangan hingga dermaga, serta layanan kebersihan rutin.
Sebagai informasi, tarif resmi parkir ditetapkan untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000, truk Rp5.000, bus kecil Rp5.000, bus sedang Rp10.000, dan bus besar Rp15.000. Pihak pengelola parkir mengimbau kepada pengunjung Pelabuhan Kartini Jepara agar setiap masuk wajib mengambil karcis parkir.
Murianews, Jepara - Dalam waktu beberapa hari terakhir, muncul viral di media sosial terkait beragam masalah di Pelabuhan Kartini Jepara. Mulai dari tarif parkir tak wajar hingga pelayanan buruk yang dirasakan pengguna.
Sumber data di media sosial itu salah satunya muncul dari ulasan di Google Maps Pelabuhan Kartini Jepara. Akun bernama Humam Aziz membagikan pengalamannya parkir di sana pada 24 April 2024 lalu.
Melalui akunya, Humam menulis untuk parkir inap di Pelabuhan Kartini Jepara dipatok tarif Rp 40 ribu per hari. Dirinya mulai parkir pada 22 April pukul 07.00 WIB dan diambil pada 24 April pukul 13.00 WIB.
“Dihitung 3 hari jd total dimintakan 120rb. Apakah ini resmi ataukah pungli untuk sebesar itu?,” tulis Humam.
Tak hanya soal tarif, sejumlah orang juga protes karena kunci kendaraannya hilang. Disebutkan, dalam kasus ini petugas parkir tak mau bertanggungjawab. Bahkan, ada pula pengunjung yang mengaku mobilnya tidak ada di lokasi parkir.
Evan Anjasmara, salah satu wisatawan bercerita, sekitar 7 bulan lalu dirinya parkir di Pelabuhan Kartini Jepara selama 3 hari 2 malam. Petugas meminta kunci mobilnya agar dititipkan saja. Namun saat kembali dari Karimunjawa, mobil tidak di lokasi parkir.
“Ternyata dipakai sama "oknum" yang bersekongkol sama tukang parkir sana. Dipakai untuk menempuh jarak kurang lebih 200 Km dan bensin dihabiskan,” tulis Evan.
Pengelola...
Menanggapi hal itu, PT Duta Pemuda Nusantara, selaku pihak pengelola parkir di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Kartini Jepara, memberikan klarifikasi. Keluhan-keluhan itu sudah ditelusuri dan diharapkan tidak terjadi lagi.
“Kami telusuri, laporan kejadian itu terdiri dari 3 bus dan 1 mobil elf dari rombongan mahasiswa yang melakukan kunjungan ke Karimunjawa dan parkir di Pelabuhan Jepara pada 12 Mei 2025. Setelah kami klarifikasi, diketahui ada oknum yang mengatasnamakan pihak pengelola untuk menarik uang parkir yang tak sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ungkap Eko Sugiarta, manajemen PT Duta Pemuda Nusantara, Rabu (14/5/2025).
Dia menjelaskan, penarikan tarif tidak wajar tersebut diakibatkan juga karena dua bus ternyata tidak parkir di area Pelabuhan Kartini Jepara. Pihaknya menegaskan bahwa sistem parkir resmi Pelabuhan Kartini Jepara memiliki standar operasional yang jelas. Petugas wajib berseragam dan memberikan karcis resmi dengan nominal tertera.
“Kami sudah bertanggung jawab secara moral dan material atas insiden tersebut dan telah dilakukan komunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan dan persoalan ini telah diselesaikan secara baik,” tambahnya.
Pihak rombongan mahasiswa tersebut, juga telah mengetahui bahwa tiket parkir resmi ternyata nominalnya Rp10.000 untuk kendaraan tersebut. Eko menambahkan, berkat dokumentasi dari pihak korban, identitas oknum parkir liar tersebut kini sedang ditelusuri.
Pengelola Parkir Pelabuhan Pantai Kartini juga menjelaskan, jika kendaraan parkir di dalam area pelabuhan, saat ini sistemnya sudah terintegrasi dengan barrier gate dan tiket parkir otomatis yang akan dipindai saat keluar. Sehingga adanya sistem ini akan membuat lebih aman dan memudahkan pengunjung.
Dibenahi...
Atas kejadian ini, PT Duta Pemuda Nusantara selaku pihak pengelola parkir Pelabuhan Jepara menyatakan komitmennya untuk membenahi layanan. Kanal aduan pun dibuka bagi pengunjung melalui nomor 085191201105.
“Kami siap merespons cepat jika ada aduan. Kritik dan saran sangat kami butuhkan untuk perbaikan layanan, dan silakan klarifikasikan dahulu kepada pihak pengelola apabila ada hal yang merugikan pengunjung,” tegasnya.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas, pihak pengelola saat ini telah melakukan sejumlah pembenahan, antara lain adalah perbaikan alur keluar-masuk kendaraan, personel keamanan siaga 24 jam, 18 titik CCTV6 terpasang, adanya jaringan Wi-Fi dan pemantauan kendaraan berbasis digital, lampu penerangan hingga dermaga, serta layanan kebersihan rutin.
Sebagai informasi, tarif resmi parkir ditetapkan untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000, truk Rp5.000, bus kecil Rp5.000, bus sedang Rp10.000, dan bus besar Rp15.000. Pihak pengelola parkir mengimbau kepada pengunjung Pelabuhan Kartini Jepara agar setiap masuk wajib mengambil karcis parkir.
Editor: Budi Santoso