Rabu, 19 November 2025

Diberitakan sebelumnya, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Jepara yang berangkat ke tanah suci jumlahnya mencapai 1.277 jemaah. Para jemaah haji Jepara itu terbagi ke dalam lima kloter, yakni kloter 39 dan kloter 43, 44, 45 dan Kloter 46.

Rinciannya, kloter 39 terdiri dari dua jemaah haji Jepara yang bergabung dengan rombongan jemaah haji asal Kabupaten Demak. Kloter 43 terdiri dari 217 jemaah dan dua Petugas Haji Daerah (PHD). Kloter 44 dan 45 masing-masing terdiri dari 353 jemaah dan 3 PHD. Sedangkan kloter 46 terdiri dari 341 jemaah dan 3 PHD.

Untuk informasi lebih banyak tentang ibadah haji silahkan klik tautan ini: Info Haji 2025 di Murianews.com. 

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler