Ary Bachtiar juga memastikan, Pemkab Jepara telah memperhitungkan kemampuan pembayarannya. Termasuk bunga yang akan dibebankan ke pemerintah. Pihkny memperkirakan besaran bunga yang dikenakan sekitar 5 persen per tahun.
“Sudah kami perhitungkan itu,” ungkapnya.
Setelah pinjaman pertama ini, lanjut Ary Bachtiar, Pemkab Jepara juga merencanakan pinjaman selanjutnya. Sehingga seluruh program infrastruktur yang direncanakan dapat terealisasikan.
Sebelumnya, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyatakan berencana mengajukan utang ke pihak ke tiga sebesar Rp 200 miliar. Utang tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, tetapi akan dialokasikan untuk lampu penerangan jalan.
Murianews, Jepara – Keterbatasan anggaran memubuat Pemkab Jepara, Jawa Tengah terpaksa mengajukan utang atau pinjaman daerah. Tahun 2025 ini, mereka akan mengajukan utang sebesar Rp 86 miliar kepada Bank Jateng.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara (Pj Sekda Jepara) Ary Bachtiar menyampaikan, rencana pinjaman ini tengah dibahas oleh Pemkab Jepara. Pinjaman atau utang itu direncanakan masuk dalam pembahasan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Jepara 2025 (APBD Perubahan 2025).
Ary Bachtiar menyatakan, anggaran pinjaman Pemkab Jepara dari bank diperuntukkan membiayai program Jepara mulus, terutama perbaikan infrastruktur jalan. Hal itu sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati Jepara, Witiarso Utomo - Muhammad Ibnu Hajar.
“Anggaran dimulai tahun ini. Sebesar Rp 86 miliar. Ini semua untuk infrastruktur jalan,” sebut Ary Bachtiar, Rabu (21/5/2025).
Ary Bachtiar memastikan utang ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Skemanya, utang sebesar Rp 86 miliar ini akan dibayarkan setiap tahun dengan jangka waktu maksimal sebelum periode masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini selesai.
“Sebenarnya ini untuk mempercepat saja. Jika setiap tahun dialokasikan Rp 70 miliar, ini kita tarik di awal melalui pinjaman dan nanti kita bayarkan sesuai alokasi tahun berikutnya,” jelas Ary Bachtiar.
Diperhitungkan...
Ary Bachtiar juga memastikan, Pemkab Jepara telah memperhitungkan kemampuan pembayarannya. Termasuk bunga yang akan dibebankan ke pemerintah. Pihkny memperkirakan besaran bunga yang dikenakan sekitar 5 persen per tahun.
“Sudah kami perhitungkan itu,” ungkapnya.
Setelah pinjaman pertama ini, lanjut Ary Bachtiar, Pemkab Jepara juga merencanakan pinjaman selanjutnya. Sehingga seluruh program infrastruktur yang direncanakan dapat terealisasikan.
Sebelumnya, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyatakan berencana mengajukan utang ke pihak ke tiga sebesar Rp 200 miliar. Utang tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, tetapi akan dialokasikan untuk lampu penerangan jalan.
Editor: Budi Santoso