Rabu, 19 November 2025

Tak hanya berhenti pada sistem pengambilan, lanjut Umam, ke depan pemdes juga berkomitmen meningkatkan sistem administrasi dan operasional bank sampah ke arah yang lebih modern dan tertata. Edukasi kepada masyarakat pun terus dilakukan agar pemilahan sampah dari rumah warga bisa menjadi budaya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara (DLH Jepara), Aris Setiawan, menyebut Desa Tunggul Pandean sebagai salah satu role model dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Meski belum berstatus sebagai Desa Mandiri Sampah (DMS), desa ini menunjukkan inisiatif luar biasa.

“Dari sekitar 1.700 rumah tangga, hampir 60 persen telah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Aris.

Lebih membanggakan lagi, imbuh Aris, desa ini mulai menghasilkan produk-produk dari pengolahan sampah, seperti pupuk organik kemasan 4 kg, pupuk cair, hingga sabun pencuci piring berbahan dasar eco-enzyme.

“Ini patut ditularkan ke desa-desa lain. Dari total 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, baru 55 yang berstatus DMS. Selanjutnya untuk Desa Tunggulpandean akan kami dorong untuk menjadi DMS yang ke 56," lanjut Aris.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler