Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah telah meluncurkan program Kartu Guru Sejahtera. Namun faktanya, program itu tak bisa dijalankan tahun 2025 ini.

Diketahui, program tersebut merupakan salah satu dari 12 program unggulan dalam 100 hari kerja pertama Bupati Jepara terpilih, Witiarso Utomo.

Plt Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Haryanto memastikan bahwa program itu baru bisa dijalankan tahun 2026 mendatang.

Sebab saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemberian kartu guru sejahtera.

”Targetnya Perbup tersebut bisa selesai dan ditandatangani pak bupati pada 31 Oktober 2025 mendatang,” jelas Haryanto, Kamis (22/5/2025).

Haryanto menyampaikan, Perbup tersebut nantinya akan mengatur terkait kriteria, syarat, besaran, dan pengecualian penerima bantuan, serta model dan pemberhentian pembayaran.

Dia juga menyampaikan, sasaran program tersebut yaitu guru swasta atau guru non ASN. Meliputi guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), Madrasah Diniyyah (Madin), Pondok Pesantren (Ponpes), serta guru dan staf pendidikan formal mulai dari tingkat PAUD-SMA dan guru sekolah paket A, B, C yang berada di Kabupaten Jepara.

”Totalnya seluruh guru swasta di Jepara sebanyak 26.110 guru,” sebutnya.

Pendataan ulang...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler