Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, mereka melancarkan aksi pencurian mesin traktor Jepara dengan menyisir lebih dulu wilayah persawahan yang ditarget saat siang hari.
Setelah mendapat target, malam harinya mereka mengeksekusi. Dengan modus tersebut mereka berhasil menggasak 17 mesin traktor milik sejumlah petani Jepara.
”Traktor-traktor yang terparkir diambil mesinnya, dirusak lalu dibawa kabur dan diangkut dengan truk. Ada 17 mesin traktor yang kami amankan dari para pelaku, Traktor,” sebut AKP Wildan, Jumat (30/5/2025).
Karena hal itulah, pagi harinya para korban mendapati traktor sudah tak utuh. Ada yang tinggal ban atau bagian lainnya. Pelaku lebih banyak mengambil mesin.
Murianews, Jepara – Polres Jepara meringkus tiga orang warga Cianjur, Jawa Barat yang terlibat kasus pencurian mesin traktor milik sejumla petani di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Modus pencurian mesin traktor Jepara pun terungkap!
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, mereka melancarkan aksi pencurian mesin traktor Jepara dengan menyisir lebih dulu wilayah persawahan yang ditarget saat siang hari.
Setelah mendapat target, malam harinya mereka mengeksekusi. Dengan modus tersebut mereka berhasil menggasak 17 mesin traktor milik sejumlah petani Jepara.
”Traktor-traktor yang terparkir diambil mesinnya, dirusak lalu dibawa kabur dan diangkut dengan truk. Ada 17 mesin traktor yang kami amankan dari para pelaku, Traktor,” sebut AKP Wildan, Jumat (30/5/2025).
Karena hal itulah, pagi harinya para korban mendapati traktor sudah tak utuh. Ada yang tinggal ban atau bagian lainnya. Pelaku lebih banyak mengambil mesin.
Wildan menyebutkan, wilayah pencurian mesin traktor Jepara yang sudah menjadi target para pelaku antar lain Kecamatan Kembang, Keling, Batealit, Mlonggo dan Jepara. Mereka lebih sering mengincar target area persawahan.
Kondisi sepi...
”Sebab kalau malam hari, traktor ditinggal petani di sawah. Jadi kondisinya sepi dan para pelaku bebas melancarkan aksinya,” jelas Wildan.
Setelah mendapatkan traktor, lanjut Wildan, barang curian itu kemudian dijual para pelaku kepada pihak lain di wilayah Jawa Barat. Harganya, satu unit traktor senilai Rp 3 - 4 juta. Tarif traktor berdasarkan kondisi mesin.
Mereka jualnya ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Saat ini masih lakukan pengembangan,” kata Wildan
Aksi para pelaku itu membuat resah para petani di Jepara. Sebab mereka tak bisa bekerja. Untuk itu, Wildan mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan traktor, bisa datang ke Mapolres Jepara.
“Ada 17 mesin traktor yang kami amankan. Masyarakat bisa mengecek ke Satreskrim Polres Jepara. Untuk kami identifikasi juga,” pungkas Wildan.