Kamis, 20 November 2025

”Sebab kalau malam hari, traktor ditinggal petani di sawah. Jadi kondisinya sepi dan para pelaku bebas melancarkan aksinya,” jelas Wildan.

Setelah mendapatkan traktor, lanjut Wildan, barang curian itu kemudian dijual para pelaku kepada pihak lain di wilayah Jawa Barat. Harganya, satu unit traktor senilai Rp 3 - 4 juta. Tarif traktor berdasarkan kondisi mesin.

Mereka jualnya ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Saat ini masih lakukan pengembangan,” kata Wildan

 Aksi para pelaku itu membuat resah para petani di Jepara. Sebab mereka tak bisa bekerja. Untuk itu, Wildan mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan traktor, bisa datang ke Mapolres Jepara.

“Ada 17 mesin traktor yang kami amankan. Masyarakat bisa mengecek ke Satreskrim Polres Jepara. Untuk kami identifikasi juga,” pungkas Wildan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler