Kamis, 20 November 2025

Dari penangkapan itu didapati sejumlah barang bukti. Yaitu sebanyak 73 lembar uang palsu dalam pecahan Rp 20 ribu, uang asli sebesar Rp 115 ribu dan sebuah tas selempang warna hitam.

”Selama beraksi, pelaku memiliki uang palsu senilai Rp 1,5 juta,” ungkap AKP Wildan.

Wildan juga mengungkapkan, pelaku membeli uang palsu itu lewat media sosial. Pelaku membeli uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak Rp 60 ribu dengan harga Rp 20 ribu.

Wildan menerangkan, selama menjalankan aksinya, pelaku mengincar acara-acara keramaian saat malam hari. Karena saat malam agak gelap, uang palsu itu tak terlihat jelas oleh para korban.

”Kalau malam kan, tidak begitu jelas terlihat. Dia memanfaatkan kelengahan korban,” kata AKP Wildan.

Uang-uang palsu itu, imbuh Wildan, sekilas memang mirip atau identik dengan uang asli. Uang palsu itu juga dilengkapi dengan nomor seri seperti asli.

”Padahal berbeda dengan uang asli. Hasil (warna) printernya kurang bagus. Jadi kalau siang mungkin tampak. Maka pelaku ini beraksi pada waktu malam hari,” tandas AKP Wildan.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler