Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kasus kebakaran parkiran motor di kawasan PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih terkatung-katung. Sebulan sudah kasus itu tak kunjung ada kejelasan pada korban.

Situasi itu membuat 107 pemilik motor yang menjadi korban kebakaran semakin geram. Berkali-kali mereka melakukan mediasi dengan pemilik parkian untuk minta pertanggungjawaban. Namun hasilnya masih berupa tangan hampa.

Melalui perwakilan dan serikat buruh, mereka melayangkan surat permohonan bantuan penyelesaian kasus tersebut kepada Bupati Jepara, pada Selasa (3/6/2025) kemarin.

Surat itu juga ditembuskan kepada pimpinan PT HWI Jepara, Kapolsek Pecangaan, Kapolres Jepara, Kapolda Jateng, Gubernur Jateng. Surat itu ditandatangani lima serikat buruh. Terdiri dari federasi serikat pekerja PSPTSK KSPSI, FSPIP, KSPN, SPN, SBL.

”Surat sudah kami layangkan kepada Bupati Jepara kemarin,” kata Perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Darmadi, Rabu (4/6/2025).

Darmani menilai, sampai saat ini belum ada kejelasan arah penyelesaian. Di mana kasus kebakaran itu telah berjalan selama satu bulan.

“Para anggota kami, beberapa orang sudah mengalami kesulitan dalam berangkat dan pulang kerja. Karena belum memiliki kendaran pengganti dan ada yang sudah resign (keluar kerja),” terangnya.

Atas hal tersebut, permohonan mediasi dimaksudkan untuk membantu proses penyelesaian dan kejelasan kasus. Terlebih upaya ganti kerugian terhadap para korban.

Pemerintah Dapat Memfasilitasi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler