Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jepara – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara, Jawa Tengah (Jateng) bisa menyelesaikan dengan cepat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Menariknya, para wakil rakyat hanya butuh waktu sehari guna membahas kebijakan yang nantinya akan menjadi landasan untuk mengurusi beragam hajat hidup masyarakat Bumi Kartini itu.

Diketahui, rancangan KUA-PPAS itu disodorkan Bupati Jepara Witiarso Utomo pada Selasa (10/6/2025). Di luar dugaan, DPRD hanya membahasnya secara singkat dalam waktu satu hari.

”Sebenarnya, disebut secepat kilat itu formal, ya. Sebetulnya kita cukup jauh dan lama diskusi terkait tentang (Perubahan APBD) terutama skema pinjaman daerah,” kata Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna usai rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).

Agus menyebut, salah satu substansi terkait KUA-PPAS, terutama utang atau pinjaman daerah adalah peruntukannya untuk apa. Menurutnya, rancangan yang diajukan eksekutif sudah sesuai dengan visi-misi bupati-wakil Bupati Jepara, untuk menuju infrastruktur mulus.

”Pembahasan itu, yang formalnya memang hanya satu hari. Dua hari dengan paripurna, tapi itu diawali dengan diskusi yang sudah cukup panjang,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Agus yang juga bertindak jadi Ketua Banggar DPRD Jepara itu menyebut ada tiga hasil pembahasan selama sehari. Yaitu pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,513 triliun, diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 7 miliar, sehingga menjadi Rp 2,505 triliun.

Kemudian, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,513 triliun, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 206 miliar, sehingga menjadi Rp 2,765 triliun.

Mengajukan Rancangan Perda... 

Lalu, penerimaan pembiayaan daerah untuk perubahan tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 259 miliar yang berasal dari Silpa sebesar Rp 173 miliar.

Angka itu naik sebesar Rp 128 miliar dari penetapan APBD tahun 2025 sebesar Rp 45 miliar, serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 86 miliar dari penetapan APBD tahun 2025 yang semula Rp 0.

Selanjutnya, bupati mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD Jepara untuk memperoleh persetujuan bersama, yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juli 2025.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler