Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Peristiwa haru menyelimuti Mapolres Jepara, Jawa Tengah. Betapa tidak, salah satu tahanan menikah di rumah tahanan (Rutan) setempat.

Pasangan itu adalah pria berinisial MF (20) yang menikah dengan perempuan berinisial UM (20). Keduanya adalah warga Kecamatan Pakisaji.

Akad nikah itu dilangsungkan di ruang gelar Satreskrim Polres Jepara, Jumat (20/6/2025) kemarin. Mereka dinikahkan penghulu dan disaksikan beberapa anggota keluarga serta anggota Polres Jepara.

Sedianya, pasangan tersebut sudah menjadwalkan pernikahan. Namun karena MF tersandung kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Terpaksa harus menghadapi hukum. MF ditahan di rutan Polres Jepara.

Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna mengungkapkan, akad nikah tersebut berlangsung sederhana namun tetap hikmat. Pernikahan itu difasilitasi oleh Polres Jepara.

”Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara, setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga,” kata AKP Dwi, Sabtu (21/6/2025).

Pihaknya menyebut, akad nikah itu dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakisaji. Selain itu, hadir pula pihak keluarga masjng-masing mempelai yang menjadi saksi.

”Ini merupakan upaya Polres Jepara memberikan hak kepada tersangka,” ujar dia.

Kembali ke rutan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler