Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Sepuluh buruh PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara tiba-tiba dimutasi oleh pihak perusahaan. Masalahnya, mutasi itu diduga dilandasi karena mereka hendak mendirikan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (PUK FSPIP).

Puluhan buruh tersebut kemudian menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara (Diskopukmnakertrans Jepara), Selasa (24/6/2025). Mereka membawa keranda mayat bertuliskan ‘Matinya Hati Nurani’, poster-poster berisi tuntutan dan foto sepuluh buruh yang dimutasi tersebut.

Perwakilan masa aksi sempat diterima mediasi dengan Diskopukmnakertrans Jepara. Namun setelah hampir dua jam bernegosiasi alot di ruangan, tak ada kesepakatan yang dicapai. Mereka walk out dari ruang mediasi.

Karmanto, Koordinator Aksi Lapangan menyampaikan, demonstrasi itu buntut dari sikap Diskopukmnakertrans Jepara yang dinilai enggan menerbitkan bukti pencatatan PUK FSPIP di PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara.

Dijelaskannya, semula pada 23 Mei 2025 lalu, sesuai dengan aturan, FSPIP telah mencatatkan 10 buruh PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara pada Diskopukmnakertrans Jepara, dengan susunan pengurus lengkap. Pihak dinas kemudian memverifikasi lapangan pada 3 Juni 2025 ke PT Kanindo Makmur Jaya 2 Jepara.

“Setelah 10 orang itu kami catatkan di Disnaker, di luar ekspektasi kami, diduga melakukan pemberangusan serikat pekerja. Yaitu dengan melakukan mutasi sepihak kepada empat kawan kami. Saat Disnaker hendak melakukan verifikasi ke PT Kanindo, empat kawan kami ditangkap. Bak seorang pencuri atau penjahat untuk dikeluarkan,” ungkap Karmanto.

Akibatnya, verifikasi gagal dilakukan. Karena empat buruh tersebut oleh perusahaan sudah dimutasi ke PT Kanaan Global Indonesia di Sukoharjo. Di sisi lain, syarat pendirian PUK minimal 10 anggota. Diskopukmnakertrans Jepara akhirnya mengeluarkan penundaan pencatatan PUK FSPIP (4/6/2025).

Dimutasi Mendadak...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler