Kamis, 20 November 2025

Saat ini, kata Susilo, para korban memang belum membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Melainkan masih sebatas aduan di Polsek Kalinyamatan.

Sementara itu, salah satu korban, Nisa, menyatakan ingin kejelasan dari pemilik parkiran atas apa yang telah ia dan rekannya alami itu. Pihaknya masih ingin terus berjuang mendapatkan keadilan.

“Saya kerja di HWI, menjadi korban kebakaran di parkiran tersebut. Yang kami inginkan kejelasan dari pihak parkiran. Setiap ditanya soal ganti rugi selalu mengelak, tahu-tahu hanya 15 persen,” ujarnya.

Korban lainnya, Ulul mendesak agar pemilik parkiran segera mengganti rugi secara layak. Di sisi lain, dia dan kawan-kawannya juga kecewa dengan proses pembicaraan yang terkesan lambat.

"Soalnya dari kami butuh kendaraan juga. Padahal kami parkir di situ juga membayar. Yang saya inginkan ialah menuntut ganti rugi layak," tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar mengaku sudah mendapatkan intruksi oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo untuk membantu penyelesaian kasus kebakaran di parkiran kawasan PT HWI ini.

“(Intruksi bupati) Agar bisa diselesaikan, diminta untuk mengidentifikasi kendaraan yang ada leasingnya dan terkait pinjaman di bank. Kami mendorong agar lembaga ini turut menyelesaikan kasus," jelasnya.

Pabrik HWI...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler