Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa tengah menunda penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan, sedianya ranperda itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (10/7/2025).

”Mestinya hari ini diputuskan bersama tiga ranperda lainnya. Namun kami memutuskan ditunda,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Tiga ranperda lain yang juga ditunda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Serta, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Terkait penundaan empat ranperda itu, Agus menjelaskan, DPRD Jepara masih menunggu hasil harmonisasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.

Dia mengatakan masih perlu harmonisasi lebih lanjut. Sehingga pengambilan keputusan ditunda.

”Kami tidak bisa mendahului karena harus sinkron dan sesuai dengan aturan yang ada. Setelah harmonisasi selesai, kami akan jadwalkan pembahasan lanjutan melalui Badan Musyawarah,” jelasnya.

Tanggapan Bupati... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler