Kamis, 20 November 2025

Ketiga, segera melaksanakan regulatory streamlining di dalam negeri, untuk mendorong kemudahan berusaha di dalam negeri. Serta penguatan trade remedies dalam kerangka perlindungan industri nasional.

Apindo juga memandang, situasi ini harus dimaknai sebagai window of opportunity atau jendela kesempatan untuk fokus mempercepat agenda reformasi struktural melalui pendekatan deregulasi yang konsisten lintas sektor.

Dalam konteks ini, jelas Syamsul,  percepatan deregulasi lintas kementerian dan lembaga perlu segera dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Fokus utama harus diberikan pada industri padat karya dan rantai pasoknya yang saat ini paling rentan terhadap tekanan tarif dan persaingan global. Selanjutnya, reformasi juga perlu menjangkau sektor-sektor lain untuk memperkuat daya saing nasional dalam menghadapi dinamika dan disrupsi pasar yang terus berlangsung.

“Dengan langkah diplomasi yang kuat disertai dengan pembenahan iklim berusaha di dalam negeri, kami optimis bahwa Indonesia dapat melalui tantangan ini sesuai harapan,” pungkas Syamsul.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler