Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Polemik rencana investasi peternakan babi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih belum usai. Bupati Jepara, Witiarso Utomo disebut-sebut kena prank dalam momen ini.

Setelah muncul keputusan tidak memberikan izin terhadap investor peternakan babi oleh Bupati Jepara, kini narasinya mulai bergeser. Issu baru yang muncul adalah, pihak yang menemui Bupati Jepara itu adalah pihak yang tidak jelas asal usulnya.

Sebelumnya, PT Charoen Pokphan Indonesia (CPI) Tbk disebut-sebut sebagai pihak yang menemui Bupati Witiarso Utomo untuk membahas rencana investasi peternakan babi di Kabupaten Jepara. Namun belakangan, PT CPI membantah informasi itu.

Dalam keterangan resmi tertulisnya, Yustinus B Solakira, Direktur Bidang Hukum dan Kepatuhan PT CPI, mengaku sangat kaget ketika nama perusahaannya disebut sebagai pihak yang akan mendirikan peternakan babi di wilayah Jepara. Apalagi disebut dalam Fatwa MUI Nomor Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025. Surat itu ditandatangani oleh seseorang bernama Arip Abidin selaku Direktur Investasi PT CPI Kantor Perwakilan Bali.

“Banyak yang mengkonfirmasi kepada kami, termasuk para wartawan. Karena kami tidak pernah merasa akan mendirikan perternakan babi dan berkirim surat ke MUI, maka kami mulai melakukan penelusuran dan perlu lakukan klarifikasi,” ungkap Yustinus, Rabu (6/8/2025).

Dasarnya, PT CPI tidak ada program atau perencanaan membangun peternakan babi. Kop surat yang digunakan untuk berkirim surat ke MUI Kabupaten Jepara beda dengan Kop Surat PT CPI Tbk (struktur bentuknya). Selain itu di perusahaannya tidak ada karyawan bernama Arip Abidin, apalagi menjabat sebagai Direktur Investasi.

“Jadi kesimpulannya, surat tersebut memalsukan nama perusahaan kami. Informasi ini penting diketahui MUI Jawa Tengah sekaligus masyarakat,” tegas Yustinus.

Klarifikasi...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler