Program Beasiswa Kartu Sarjana Jepara Resmi Dibuka, Ini Sasarannya
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 23 Agustus 2025 11:03:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pihaknya memaparkan, program Kartu Sarjana Jepara menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan ketentuan yakni maksimal Rp 7 juta per tahun (Rp 3,5 juta per semester) bagi mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture.
Maksimal Rp 10 juta per tahun (Rp 5 juta per semester) bagi mahasiswa program studi bidang kesehatan.
Adapun dana beasiswa disalurkan setiap semester melalui rekening Bank Jateng atas nama penerima. Mahasiswa penerima beasiswa ini wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi dan bukti pembayaran UKT.
Editor: Cholis Anwar



