Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kasus penemuan mayat perempuan ditemukan membusuk di Perumahan Indomayong Regency, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya terungkap. Ada fakta-fakta menarik dalam kasus tersebut.

Kasus tersebut menyedot perhatian masyarakat Kota Ukir. Betapa tidak, mayat itu ditemukan dalam kondisi hanya berpakaian dalam, terdapat minuman keras (miras) dan kamarnya terkunci dari luar.

Berikut ini adalah fakta-fakta penemuan mayat perempuan membusuk di Mayong Jepara:

1. Ditemukan setelah tiga hari

Mayat perempuan bernama Diyana (48) itu pertama kali ditemukan warga setempat, Kamis (14/8/2025) atau tiga hari setelah dibunuh SA (25) di dalam kamar rumah korban.

Polisi menyebut, saat ditemukan warga, kondisi pintu kamar terkunci dari luar. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan hanya memakai pakaian dalam. Di sebelah korban, terdapat botol minuman keras (miras) merek Kawa-kawa. Motor Beat Street milik korban raib.

“Hasil pemeriksaan tim kesehatan, korban sudah meninggal dunia tiga hari sebelumnya,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela.

Janda...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler