Dalam waktu dekat, mestinya ada agenda rapat paripurna penetapan APBD perubahan. Pihaknya belum bisa memastikan rapat itu akan digelar kapan dan di mana.
Selain itu, pada bulan ini juga diagendakan ada workshop dari pemerintah provinsi Jateng. namun melihat situasi yang ada, pihaknya akan meninjau ulang.
”Apabila ruang paripurna belum bisa digunakan, DPRD akan memanfaatkan alternatif tempat lain, seperti Gedung Shima Setda, aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, atau ruang serbaguna di pengadilan. Kami akan tetap melaksanakan sesuai rencana, meski dengan segala keterbatasan,” imbuh Agus.
Murianews, Jepara – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih dalam kondisi hancur setelah dibakar dan dijarah demonstran pada Minggu (31/8/2025) dinihari.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan akan segera memperbaikinya. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah kerugian atas peristiwa itu.
”Sementara ini masih dihitung. Belum ada angka final,” kata Wiwit, Rabu (3/9/2025).
Sembari menunggu inventarisasi dan penghintungan kerugian, Wiwit juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melakukan percepatan perbaikan gedung wakil rakyat Jepara itu menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Berdadarkan postur anggaran APBD Jepara 2025 yang ada di situs djkp.kemenkeu.go.id, BTT itu angkanya sebesar Rp 13,5 miliar.
”Kita akan upayakan agar fasilitas-faslitas yang rusak segera diperbaiki. Sehingga bisa langsung bekerja secepatnya kembali,” ujar Wiwit.
Terpisah, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengaku tak ingin ada agenda yang tertunda. Terutama terkait pembahasan-pembahasan yang dibutuhkan.
”Sekretariat DPRD sekarang berkantor di musala sekretariat dan ruang UMKM,” sebut Agus.
Alternatif Tempat Lain...
Dalam waktu dekat, mestinya ada agenda rapat paripurna penetapan APBD perubahan. Pihaknya belum bisa memastikan rapat itu akan digelar kapan dan di mana.
Selain itu, pada bulan ini juga diagendakan ada workshop dari pemerintah provinsi Jateng. namun melihat situasi yang ada, pihaknya akan meninjau ulang.
Sebab saat ini, ruang rapat paripurna masih hancur. Di sisi lain, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden pembakaran dan penjarahan di sana. Pihaknya pun masih terus menunggu dan berkoordinasi dengan polisi.
”Apabila ruang paripurna belum bisa digunakan, DPRD akan memanfaatkan alternatif tempat lain, seperti Gedung Shima Setda, aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, atau ruang serbaguna di pengadilan. Kami akan tetap melaksanakan sesuai rencana, meski dengan segala keterbatasan,” imbuh Agus.
Editor: Dani Agus