Namun yang lebih penting, kata dia, mereka harus dirangkul agar bisa berubah menjadi pribadi yang baik serta kembali bergaul dengan baik dan produktif.
Diberitakan sebelumnya, pemuda-pemuda itu diamankan Polres Jepara saat terjadi bentrokan antara aparat dan demonstran di Jembatan Kanal dan sekitar Mapolres Jepara.
Mereka sempat ditahan selama 1 x 24 jam. Namun karena tak cukup bukti, Polisi akhirnya membebaskan mereka. Namun mereka tetap dikenai sanksi wajib lapor sepekan sekali.
Murianews, Jepara – Polres Jepara telah membebaskan sebagian demonstran yang sebelumnya terlibat bentrokan dengan aparat, Minggu (31/8/2025). Usai bebas, mereka cium kaki orang tua.
Momen mengiris hati itu terjadi saat 27 demonstran diberi pembinaan sekaligus menjalani wajib lapor.
Bersama orang tua, mereka dikumpulkan di aula lantai 3 Polres Jepara, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Beberapa dari mereka ada yang masih mengenakan seragam sekolah.
Setelah kurang lebih satu jam diberi pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbimnas) Polres Jepara, mereka kemudia diminta meminta maaf kepada orang tuang mereka karena telah melakukan kesalahan.
Saat saling berangkulan, suasana berubah menjadi haru. Tangis mereka pecah. Suasana semakin mengiris hati ketika polisi meminta mereka mencium kaki orang tua. Suasa tangis semakin pecah.
Kasatbinmas Polres Jepara Iptu Happy Nawang Kuncoro mengatakan, pembinaan itu diberikan kepada demonstran yang sebelumnya terlibat tindakan anarkisme saat demonstrasi Minggu dinihari lalu.
Dengan pembinaan itu, pihaknya berharap agar mereka bisa diterima kembali di masyarakat dan berperilaku baik. Pihaknya juga mengimbau agar tak melabeli mereka dengan label-label buruk.
”Kalau anak sudah dilabel sebagai nakal, terus kita cap dia sebagai nakal, dia akan semakin lanjut, semakin menjadi-jadi. Dengan pembinaan ini, anak jangan dilabel dengan orang kriminal, nakal dan sebagainya,” tegas Iptu Happy.
Menjadi Lebih Baik...
Namun yang lebih penting, kata dia, mereka harus dirangkul agar bisa berubah menjadi pribadi yang baik serta kembali bergaul dengan baik dan produktif.
Happy juga meminta kepada Bhabinkamtibmas dan tokoh di lingkungan masing-masing agar membantu mengintegrasikan pemuda-pemuda itu kembali ke masyarakat
Diberitakan sebelumnya, pemuda-pemuda itu diamankan Polres Jepara saat terjadi bentrokan antara aparat dan demonstran di Jembatan Kanal dan sekitar Mapolres Jepara.
Mereka sempat ditahan selama 1 x 24 jam. Namun karena tak cukup bukti, Polisi akhirnya membebaskan mereka. Namun mereka tetap dikenai sanksi wajib lapor sepekan sekali.
Editor: Dani Agus