Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Masyarakat Kota Ukir dihebohkan dengan kabar adanya warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang menjadi korban dugaan perdagangan orang di Kamboja hingga mengalami tindak kekerasan.

Pemuda itu bernama MF (25), warga Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Informasi itu kemudian viral di media sosial dan membuat banyak netizen berasumsi macam-macam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Murianews.com, MF diduga menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Dia berangkat ke Kamboja pada Juni 2025 lalu dengan jalur ilegal.

Dia berhasil kabur dan menyelamatkan diri dari dugaan penyiksaan yang dialaminya. Bahkan, MF sempat melarikan diri hingga tersesat di hutan Kamboja dan diselamatkan suku pedalaman setempat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji membenarkan peristiwa yang dialami MF itu.

”Benar, MF ini sebelumnya bekerja cukup lama di sebuah hotel di Yogyakarta. Lalu mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja. Dia TKI ilegal. Kerja di pabrik fiber,” kata Samiadji saat ditemui Murianews.com, Selasa (9/9/2025).

Namun saat berada di Kamboja, lanjut Samiadji, MF tak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan. Di Kamboja, MF bersama delapan orang lainnya dari luar Jawa Tengah itu sudah menjalani masa training selama tiga bulan.

”Informasi dari keluarga, dia belum mendapatkan gaji,” ujar Samiadji.

Berhasil Dipulangkan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler