Jumat, 21 November 2025

Dalam pelarian tersebut, MF bersama teman-temannya berjalan selama lima belas hari melewati hutan.

”Mereka melarikan diri lewat hutan. Lalu ditemukan dan ditolong oleh suku pedalaman Kamboja,” ungkap AKP Wildan.

Selanjutnya pada Sabtu (6/9/2025), korban berangkat dari Bandara Phnom Penh Kamboja dan sampai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada Senin (8/9/2025).

Setelah itu, korban naik travel jurusan Yogyakarta – Kelet (Jepara). Korban sampai di rumah pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

”Korban mengalami luka di bagian kaki kiri dan merasakan sakit di bagian perut. Saat ini masih dirawat di RSUD RA Kartini. Korban kondisinya masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan,” ungkap Wildan.

Saat ini, tambah Wildan, Satreskrim Polres Jepara masih menunggu aduan dari pihak korban. Pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terkait TPPO itu ketika sudah ada aduan atau laporan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler