Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Pemuda Jepara berinisial MF (25) warga Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) diduga menjadi korban perdagangan orang atau TPPO di Kamboja.

Sejak semalam, kabar itu ramai di media sosial. Netizen di Facebook misalnya, merespon unggahan foto pemuda Jepara korban TPPO itu dalam kondisi telentang di kasur dengan perban putih melekat di perutnya, dengan asumsi macam-macam. Ada yang berasumsi organ dalam korban, ginjal misalnya, diduga hilang.

Murianews.com mengonfirmasi informasi itu kepada beberapa pihak terkait kebenarannya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara Samiadji mengatakan, dirinya mendampingi korban langsung saat masuk ke RSUD RA Kartini Jepara, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.

”Saya juga dikirimi foto yang bersangkutan ada perban (di perut),” kata Samiadji, Selasa (9/9/2025).

Samiadji mengaku melihat langsung kondisi perut korban yang diperban itu. Dia menyatakan tidak ada luka yang terbuka.

“Saya lihat, saya cek persisnya di sekitar ulu hati. Saya buka bajunya, tidak ada luka yang terbuka. Tapi kelihatannya agak memar. Mungkin luka dalam,” ungkap Samiadji.

Kesaksian Samiadji diperkuat dengan hasil rekam medis dan ultrasonografi (USG) yang dilakukan RSUD RA Kartini Jepara. Dr. Tri Iriantiwi, Direktur RSUD RA Kartini Jepara, menegaskan semua kondisi organ dalam normal.

Hasil bagus...  

”Hasil rontgen, lab dan USG bagus semua. Semua badannya utuh. Kakinya utuh. Memang ada bekas seperti benturan. Tidak ada bekas sayatan,” jelas Tri.

Pihaknya menyatakan tak bisa memastikan penyebab luka benturan tersebut. Pihaknya juga memastikan tak ditemukan adanya kelainan pada organ dalam korban.

”Saya lihat dia makan, minum, buang air bagus. Insyallah itu organ dalamnya tidak bermasalah,” ucap Tri.

Melihat pemeriksaan terakhir, lanjut Tri, pihaknya memastikan perawatan korban tinggal menjalani proses pemulihan. Dalam waktu dekat, korban juga sudah diizinkan untuk pulang.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler