Kepala BPS Jepara, Isnaini menyebut, berdasarkan data terakhir per Maret 2025, persentase penduduk miskin berada di angka 5,79 persen, turun 0,30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Penurunan ini setara dengan berkurangnya sekitar 2,17 ribu jiwa warga miskin sehingga jumlah penduduk miskin kini mencapai 77,67 ribu orang.
Jika pada 2020 persentasenya masih di atas 7 persen, kini posisinya sudah berada di bawah 6 persen. Hal ini menunjukkan keberlanjutan program dan kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah.
Rinciannya, 7,47 persen pada 2021, 6,88 persen pada 2022, 6,61 persen pada 2023, 6,09 persen pada 2024, dan turun lagi menjadi 5,79 persen pada 2025.
”Ini tren yang positif. Setiap tahun angka kemiskinan di Jepara terus menurun,” kata Isnaini, Jumat (12/9/2025).
Dia menjelaskan, penurunan ini tidak hanya tampak pada jumlah. Tetapi juga pada kualitas kehidupan masyarakat. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) tercatat turun dari 0,71 pada Maret 2024 menjadi 0,53 pada Maret 2025.
Murianews, Jepara – Angka kemiskinan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah hingga Maret 2025, terus mengalami penurunan.
Kepala BPS Jepara, Isnaini menyebut, berdasarkan data terakhir per Maret 2025, persentase penduduk miskin berada di angka 5,79 persen, turun 0,30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Penurunan ini setara dengan berkurangnya sekitar 2,17 ribu jiwa warga miskin sehingga jumlah penduduk miskin kini mencapai 77,67 ribu orang.
Menurutnya, penurunan angka kemiskinan di Jepara berlangsung dan konsisten sejak lima tahun terakhir.
Jika pada 2020 persentasenya masih di atas 7 persen, kini posisinya sudah berada di bawah 6 persen. Hal ini menunjukkan keberlanjutan program dan kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah.
Rinciannya, 7,47 persen pada 2021, 6,88 persen pada 2022, 6,61 persen pada 2023, 6,09 persen pada 2024, dan turun lagi menjadi 5,79 persen pada 2025.
”Ini tren yang positif. Setiap tahun angka kemiskinan di Jepara terus menurun,” kata Isnaini, Jumat (12/9/2025).
Dia menjelaskan, penurunan ini tidak hanya tampak pada jumlah. Tetapi juga pada kualitas kehidupan masyarakat. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) tercatat turun dari 0,71 pada Maret 2024 menjadi 0,53 pada Maret 2025.
Indeks keparahan kemiskinan...
Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) juga membaik, dari 0,15 menjadi 0,10.
”Kalau indeks kedalaman kemiskinan ini dilihat secara global, di Jepara memang ada orang miskin, artinya orang miskin semakin sejahtera karena pengeluaran mendekati garis kemiskinan,” jelasnya.
Kendati begitu, Isnaini mengingatkan bahwa tantangan tetap ada. Pasalnya, garis kemiskinan yang menjadi ambang batas minimum pengeluaran per kapita terus meningkat dari Rp503.832 pada Maret 2024 menjadi Rp535.150 per kapita per bulan pada Maret 2025, atau naik 6,22 persen.
”Kami menghitung kemiskinan itu berdasarkan kemampuan penduduk untuk mencukupi kebutuhan dasarnya berdasarkan garis kemiskinan,” paparnya.
Isnaini menambahkan, pemerintah tetap harus merancang berbagai program agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Selain itu juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan sehingga Jepara menjadi daerah yang aman dan damai.
”Mari ide-ide kita curahkan ke dalam pembangunan dan ayo bersama-sama dengan tujuan masyarakat Jepara semakin sejahtera,” tandasnya.
Editor: Cholis Anwar