Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) juga membaik, dari 0,15 menjadi 0,10.

”Kalau indeks kedalaman kemiskinan ini dilihat secara global, di Jepara memang ada orang miskin, artinya orang miskin semakin sejahtera karena pengeluaran mendekati garis kemiskinan,” jelasnya.

Kendati begitu, Isnaini mengingatkan bahwa tantangan tetap ada. Pasalnya, garis kemiskinan yang menjadi ambang batas minimum pengeluaran per kapita terus meningkat dari Rp503.832 pada Maret 2024 menjadi Rp535.150 per kapita per bulan pada Maret 2025, atau naik 6,22 persen.

”Kami menghitung kemiskinan itu berdasarkan kemampuan penduduk untuk mencukupi kebutuhan dasarnya berdasarkan garis kemiskinan,” paparnya.

Isnaini menambahkan, pemerintah tetap harus merancang berbagai program agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Selain itu juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan sehingga Jepara menjadi daerah yang aman dan damai.

”Mari ide-ide kita curahkan ke dalam pembangunan dan ayo bersama-sama dengan tujuan masyarakat Jepara semakin sejahtera,” tandasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler