Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Besaran atau nominal gaji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), Jawa Tengah (Jateng) selama ini jarang diungkap. Informasi mengenai jumlah besarannya belum bisa diketahui secara pasti.

Meskipun sebenarnya soal besaran gaji ini mestinya bukan merupakan informasi yang dikecualikan (dalam UU Keterbukaan Publik), sangat sulit mendapatkan data mengenai besaran gaji Anggota DPRD Jepara secara terperinci.

Pihak-pihak yang seharusnya bisa memberikan informasi, baik di Sekwan DPRD Jepara atau Pemkab Jepara, lebih memilih mengelak dengan berbagai dalih. Sehingga sulit untuk mendapatkan rincian besaran gaji anggota DPRD Jepara dan tunjangan-tunjangannya.

Namun, baru-baru ini seorang pegawai yang bertugas di Sekretariat DPRD Jepara menyebutkan, penghasilan DPRD Jepara dalam sebulan berkisar antara Rp 35 - Rp 45 juta per orang. Jumlah tersebut disebutkan belum termasuk tunjangan reses dan biaya perjalanan dinas.

Biaya perjalanan dinas diberikan kepada anggota atau pimpinan DPRD Jepara yang bertugas melakukan perjalan dinas. Jumlahnya bergantung tujuan dan lamanya kunjungan atau kegiatan reses yang dilaksanakan, didasarkan pada aturan yang berlaku.

Sedangkan tunjagan reses diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk anggota DPRD Jepara besarannya didasarkan pada Perbup Jepara No 1 2024.
.
“Gajinya sedikit yang banyak tunjangannya,” ungkap pegawai yang tidak itu, Selasa (16/9/2025).

Gaji DPRD Jepara...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler