Belum Dibayar, Dua SPPG di Jepara Berhenti Beroperasi
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 13 Oktober 2025 12:27:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terpaksa menghentikan operasional penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) per hari ini, Senin (13/10/2025).
Penghentian sementara ini disebabkan oleh dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang tak kunjung cair.
Dua SPPG yang berhenti beroperasi adalah SPPG Ngabul, Kecamatan Tahunan, yang melayani 3.747 penerima. Kemudian SPPG Pengkol, Kecamatan Jepara, yang melayani 3.913 penerima.
Total 7.690 penerima manfaat yang terdiri dari siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita kini berhenti sementara menerima MBG.
Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa membenarkan penghentian sementara operasional dua dapur tersebut.
”Memang, per hari ini ada dua SPPG yang berhenti operasional sementara. Dikarenakan ada kendala pencairan dari BGN,” kata Wildan.
Wildan menduga, telat bayar itu dikarenakan ada perubahan sistem pengajuan dari yang sebelumnya per 10 hari sekali, kini menjadi 12 hari sekali. Setiap SPPG memang wajib mengajukan proposal untuk operasional selama sepuluh hari ke depan.
”Karena masa transisi itu, pencairan belum maksimal,” jelasnya.
Pemberian MBG...
- 1
- 2



