Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terpaksa menghentikan operasional penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) per hari ini, Senin (13/10/2025).

Penghentian sementara ini disebabkan oleh dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang tak kunjung cair.

Dua SPPG yang berhenti beroperasi adalah SPPG Ngabul, Kecamatan Tahunan, yang melayani 3.747 penerima. Kemudian SPPG Pengkol, Kecamatan Jepara, yang melayani 3.913 penerima.

Total 7.690 penerima manfaat yang terdiri dari siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita kini berhenti sementara menerima MBG.

Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa membenarkan penghentian sementara operasional dua dapur tersebut.

”Memang, per hari ini ada dua SPPG yang berhenti operasional sementara. Dikarenakan ada kendala pencairan dari BGN,” kata Wildan.

Wildan menduga, telat bayar itu dikarenakan ada perubahan sistem pengajuan dari yang sebelumnya per 10 hari sekali, kini menjadi 12 hari sekali. Setiap SPPG memang wajib mengajukan proposal untuk operasional selama sepuluh hari ke depan.

”Karena masa transisi itu, pencairan belum maksimal,” jelasnya.

Pemberian MBG...

Dengan perubahan skema itu, lanjut Wildan, ada beberapa kemungkinan yang menjadikan dana tidak masuk. Seperti dimungkinkan kepala SPPG tidak tepat waktu mengunggah proposal ke sistem atau Kepala SPPG mengunggah proposal yang tidak sesuai dengan sistem.

”Misal ada perbedaan angka, selisih angka, ada human error seperti belum ada tanda tangan,” sebut Wildan.

Wildan menyampaikan, masa transisi pengajuan proposal ini sebenarnya terkait dengan hari pemberian MBG, yang semula lima kali dalam seminggu menjadi enam kali dalam seminggu. Penambahan hari ini dimulai Bulan Oktober ini.

Semula Senin-Jumat, sekarang ini diberikan Senin-Sabtu. Tetapi khusus Sabtu, diberikan hari Jumat berupa makanan kering.

”Operasional lagi kemungkinan nanti setelah dua Minggu, tetapi tidak menutup kemungkinan jika dananya turun, SPPG bisa kembali beroperasi,” tandas Wildan

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler